Fiqih Haji dan Umrah: Rukun, Wajib, Sunnah, Larangan Ihram & Dam Lengkap Dalil Qur'an Hadits

Tawaf di Ka'bah Masjidil Haram
Tawaf mengelilingi Ka'bah 7 kali adalah rukun haji dan umrah

Haji adalah rukun Islam ke-5, penyempurna keislaman. Barangsiapa mampu dan tidak berhaji, dikhawatirkan mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani menurut hadits. Fiqih haji mengatur detil agar haji kita mabrur.

1. Dalil Wajibnya Haji & Umrah

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
QS. Ali Imran: 97 - "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam."
HR. Bukhari Muslim: "Islam dibangun atas 5 perkara: Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa Ramadhan, dan Haji ke Baitullah bagi yang mampu."

Syarat wajib haji (istitha'ah): Islam, Baligh, Berakal, Merdeka, Mampu finansial, fisik, keamanan, ada mahram bagi wanita.

2. 3 Jenis Haji - Pilih yang Paling Utama

JenisCaraDamHukum
Haji IfradHaji saja, umrah setelahnya di waktu lain. Ihram: "Labbaik Hajjan"Tidak wajib hadyuSah, tapi kurang utama
Haji QiranHaji dan Umrah bersamaan satu ihram. Ihram: "Labbaik Hajjan wa Umratan"Wajib hadyu (sembelih kambing)Sah
Haji Tamattu'Umrah dulu di bulan haji, tahalul, lalu ihram lagi untuk haji. Ihram: "Labbaik Umratan"Wajib hadyuPaling utama menurut jumhur, yang dilakukan Rasulullah di Haji Wada'

Indonesia mayoritas pakai Tamattu', karena jamaah datang lebih awal untuk umrah dulu.

Wukuf di Arafah haji
Wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah adalah rukun haji yang paling agung - Al Hajju Arafah

3. Rukun Haji - 4 Rukun Jika Tertinggal Haji Batal

  1. Ihram (Niat): Niat masuk ke ibadah haji di miqat. Miqat Makani: Dzul Hulaifah (Bir Ali) untuk Madinah, Qarnul Manazil untuk Indonesia via Jeddah, Yalamlam, dll.
  2. Wukuf di Arafah 9 Dzulhijjah: Mulai dzuhur 9 Dzulhijjah sampai subuh 10 Dzulhijjah. Ini puncak haji. HR Tirmidzi: "Al Hajju Arafah"
  3. Thawaf Ifadhah: Thawaf 7 putaran mengelilingi Ka'bah setelah wukuf. QS Al-Hajj:29
  4. Sa'i antara Shafa & Marwah: 7 kali bolak-balik, diawali Shafa diakhiri Marwah - QS Al-Baqarah:158

Menurut Syafi'i ditambah 2 rukun: Tahalul (cukur) & Tertib

4. Wajib Haji - Jika Tertinggal Wajib Dam (Denda)

  1. Ihram dari Miqat,
  2. Mabit di Muzdalifah malam 10 Dzulhijjah,
  3. Mabit di Mina malam 11,12,13 Dzulhijjah,
  4. Lempar Jumrah: Jumrah Aqabah 10 Dzulhijjah (7 batu), dan 3 jumrah (Ula, Wustha, Aqabah) di hari tasyrik 11,12,13,
  5. Tahalul,
  6. Thawaf Wada' (perpisahan) - wajib menurut jumhur kecuali haid

5. Larangan Ihram & Dam-nya - Paling Sering Dilanggar

LaranganUntukDam
Memotong rambut & kukuLaki & PerempuanPuasa 3 hari / Sedekah 6 miskin / Sembelih kambing (pilih)
Memakai wangi-wangianLaki & PerempuanSama (fidyah takhyir)
Memakai pakaian berjahit (baju, celana) bagi laki-lakiLaki-lakiFidyah
Menutup kepala bagi laki-laki, menutup wajah & sarung tangan bagi wanitaLaki/PerempuanFidyah
Berburu hewan daratLaki & PerempuanGanti dengan hewan ternak senilai
Akad nikah, jima' (hubungan suami istri)Laki & PerempuanJika sebelum tahalul awal, haji batal & wajib qadha tahun depan + sembelih unta. Jika setelah tahalul awal, tidak batal tapi wajib sembelih kambing & haji tetap sah
Detail kiswah Ka'bah dan perlengkapan haji
Setiap tetesan air zamzam, doa di Multazam, dan sujud di Masjidil Haram bernilai 100.000 kali lipat

6. Rukun Umrah - 3 Rukun Saja (Lebih Ringan)

  1. Ihram dari Miqat,
  2. Thawaf 7 putaran,
  3. Sa'i 7 kali, lalu Tahalul (cukur).
Umrah bisa kapan saja kecuali 9-13 Dzulhijjah (hari haji)
HR. Bukhari: "Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali surga."

7. Keutamaan Haji Mabrur & Umrah

HR. Bukhari Muslim: "Barangsiapa berhaji dan tidak berkata keji dan tidak berbuat fasiq, maka ia kembali seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya."

HR. Bukhari: Shalat di Masjidil Haram 100.000 kali lipat dibanding masjid lain, di Masjid Nabawi 1000 kali, di Masjid Al-Aqsa 500 kali.

FAQ Haji & Umrah

Q: Wanita haid saat wukuf, sahkah hajinya?
A: Sah. Wukuf tidak butuh suci. Tapi Thawaf Ifadhah wajib suci. Jika haid, tunda thawaf sampai suci, walau harus menunggu. Jika rombongan pulang, ia tetap suci dulu baru thawaf (menurut Hanafi ada keringanan dengan dam).

Q: Bolehkah badal haji untuk orang tua yang sudah meninggal?
A: Boleh dan pahalanya sampai - HR Bukhari Muslim. Syarat: yang membadalkan sudah pernah haji untuk dirinya sendiri dulu.

Q: Apa beda Dam, Hadya & Fidyah?
A: Hadya = sembelihan wajib haji tamattu/qiran. Dam = denda karena meninggalkan wajib atau melanggar larangan ihram. Fidyah = pilihan puasa/sedekah/sembelih untuk pelanggaran ringan.

Q: Berapa kali umrah boleh dalam satu perjalanan?
A: Boleh berkali-kali. Rasulullah membolehkan Aisyah umrah 2x dalam satu safar haji (HR Bukhari). Tapi lebih utama sibukkan dengan thawaf sunnah.

#Hashtag Haji

#FiqihHaji #FiqihUmrah #RukunHaji #WajibHaji #LaranganIhram #JenisHaji #HajiTamattu #HajiMabrur #Arafah #Thawaf #Islami #SyariatFiqih #MasjidilHaram

Postingan Selanjutnya Postingan Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url