Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Thaharah Lengkap: Pengertian, Najis, Wudhu, Mandi Wajib, dan Tayammum

Thaharah adalah kunci sahnya shalat. Pelajari pengertian, macam najis, cara wudhu, mandi wajib, dan tayammum lengkap sesuai fiqih.

Thaharah dalam Islam: Pengertian, Dalil, Macam Najis, Wudhu, Mandi Wajib, dan Tayammum Lengkap

Thaharah dalam Islam - cara wudhu yang benar

Thaharah adalah kunci sahnya ibadah. Tanpa thaharah, shalat tidak diterima, thawaf tidak sah, dan mushaf tidak boleh disentuh. Secara bahasa, thaharah berarti bersih dan suci. Dalam istilah fiqih, thaharah adalah mengangkat hadats dan menghilangkan najis dengan air atau penggantinya sesuai syariat. Inilah bab pertama yang selalu dibuka oleh kitab-kitab fiqih klasik karena Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci."

Artikel ini adalah panduan paling lengkap tentang thaharah untuk blogger, santri, guru ngaji, dan muslim awam. Kita akan membahas pengertian thaharah, dalilnya, pembagian air, macam najis, hadats kecil dan besar, tata cara wudhu yang sempurna, mandi wajib, tayammum, istinja, hingga fiqih thaharah wanita. Panjang artikel ini sengaja dibuat mendalam agar menjawab semua pertanyaan yang sering muncul di Google.

1. Pengertian Thaharah Menurut Bahasa dan Syariat.

Thaharah berasal dari kata "thahara - yathhuru" yang artinya bersih dari kotoran. Ulama membagi thaharah menjadi dua dimensi. Pertama, thaharah hissiyah yaitu bersih yang bisa dilihat dan dirasa, seperti menghilangkan air kencing di baju atau berwudhu dari hadats. Kedua, thaharah maknawiyah yaitu bersihnya hati dari syirik, dengki, dan sombong. Keduanya tidak bisa dipisah. Allah memuji orang yang bersih lahir batin dalam QS. At-Taubah ayat 108.

Dalam fiqih praktis, yang dibahas adalah thaharah hissiyah. Tanpa ini, ibadah mahdhah tidak sah. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa mempelajari thaharah hukumnya fardhu ain karena setiap muslim pasti shalat setiap hari.

2. Dalil Thaharah dalam Al-Quran dan Hadis.

Dalil paling tegas ada di QS. Al-Maidah ayat 6 tentang perintah wudhu dan mandi. Allah berfirman tentang basuhlah wajah, tangan, usap kepala, dan basuh kaki. Ayat ini menjadi rukun wudhu. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 222, Allah berfirman:

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."

Hadis Nabi juga sangat banyak, salah satunya:

"Bersuci adalah setengah dari iman." (HR. Muslim).

"Kunci shalat adalah bersuci." (HR. Abu Dawud).

Hadis-hadis ini menunjukkan kedudukan thaharah bukan sekadar kebersihan biasa, tetapi ibadah.

3. Mengapa Thaharah Disebut Setengah Iman.

Ulama menjelaskan setengah iman karena iman itu membersihkan batin dari syirik, sedangkan thaharah membersihkan lahir dari najis dan hadats. Ada juga yang mengatakan karena pahala wudhu menghapus dosa-dosa kecil, sehingga ia menutupi setengah beban dosa. Secara kesehatan, thaharah juga mencegah penyakit. Wudhu lima kali sehari membersihkan hidung, mulut, dan tangan, yang di era modern terbukti mengurangi infeksi saluran pernapasan.

4. Macam Thaharah: Hissi dan Maknawi.

Thaharah hissi terbagi lagi menjadi dua bagian , yaitu menghilangkan najis dan mengangkat hadats. Menghilangkan najis disebut thaharah khabats, contohnya mencuci baju yang terkena darah. Mengangkat hadats disebut thaharah hadats, contohnya wudhu dan mandi wajib.

Thaharah maknawi adalah taubat. Hati yang bersih membuat wudhu lebih khusyuk. Inilah mengapa Nabi selalu beristighfar setelah wudhu.

5. Alat Bersuci dalam Islam.

Alat utama adalah air mutlak. Jika tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya, maka penggantinya adalah debu yang suci untuk tayammum. Selain itu ada alat bantu seperti batu untuk istinja, tisu, dan sabun. Sabun tidak wajib, yang wajib adalah air yang menghilangkan sifat najis.

6. Pembagian Air dalam Fiqih.

Ini bab yang sering membingungkan. Ulama Syafi'iyah membagi air menjadi empat:

  • Air mutlak: air yang masih asli, suci dan mensucikan. Contoh: air hujan, air sumur, air laut, air sungai, air embun. Ini yang sah untuk wudhu dan mandi.
  • Air musta'mal: air bekas bersuci wajib yang sudah terpisah dari anggota tubuh. Suci tapi tidak mensucikan menurut mazhab Syafi'i. Jadi tidak bisa dipakai wudhu lagi.
  • Air musyammas: air yang dipanaskan matahari di wadah logam di daerah panas. Makruh dipakai karena alasan kesehatan.
  • Air mutanajis: air yang terkena najis. Jika kurang dari dua qullah (sekitar 216 liter) dan berubah warna, bau, atau rasa, maka najis. Jika lebih dari dua qullah dan tidak berubah, tetap suci.

Di Indonesia, air PDAM termasuk air mutlak selama tidak berubah sifatnya karena kaporit.

Macam najis mukhaffafah mutawassithah mughallazhah

7. Najis: Pengertian, Macam, dan Cara Mensucikan

Najis adalah kotoran yang menghalangi syarat sahnya shalat, hukum Najis terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

A. Najis Mukhaffafah (Ringan).

Contohnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI. Cara mensucikannya cukup diperciki air hingga merata, tidak perlu dicuci mengalir.

B. Najis Mutawassithah (Sedang).

Ini paling banyak: darah, nanah, muntah, air kencing orang dewasa, kotoran manusia dan hewan yang tidak dimakan dagingnya, bangkai kecuali ikan dan belalang, khamr. Cara mensucikannya dicuci hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Jika sulit hilang, maka dimaafkan.

c. Najis Mughallazhah (Berat).

Yaitu jilatan anjing dan babi. Cara mensucikannya dicuci tujuh kali, salah satunya dicampur tanah. Ini berdasarkan hadis sahih. Mazhab Maliki lebih ringan, cukup dicuci hingga bersih tanpa tujuh kali.

Najis yang dimaafkan: darah sedikit, percikan kencing yang tidak terlihat, dan najis yang sulit dihindari seperti darah nyamuk.

8. Hadats Kecil dan Hadats Besar.

Hadats adalah keadaan tidak suci yang tidak terlihat. Hadats kecil dihilangkan dengan wudhu, sebabnya: buang air kecil, buang air besar, kentut, tidur nyenyak, hilang akal, menyentuh kemaluan tanpa penghalang, bersentuhan kulit laki perempuan non mahram menurut Syafi'i.

Hadats besar dihilangkan dengan mandi wajib. Sebabnya: keluar mani, jimak walau tidak keluar mani, haid, nifas, wiladah, dan meninggal dunia.

9. Tata Cara Wudhu Lengkap Sesuai Sunnah.

Rukun wudhu ada enam:

  • Niat,
  • Membasuh wajah,
  • membasuh kedua tangan sampai siku,
  • Mengusap sebagian kepala,
  • Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan
  • Tertib.

Sunnah wudhu ada banyak:

  • Baca basmalah,
  • Cuci tangan tiga kali,
  • Berkumur,
  • Istinsyaq (menghirup air ke hidung),
  • Menyela jenggot,
  • Menzyela jari,
  • Mengulang tiga kali,
  • Berdoa setelah wudhu.
Nabi berwudhu hemat air, hanya sekitar 600 ml.

Hal yang membatalkan wudhu sudah disebut di hadats kecil. Di Indonesia, bersentuhan suami istri membatalkan wudhu menurut mazhab Syafi'i yang mayoritas, sehingga perlu wudhu lagi sebelum shalat.

10. Mandi Wajib: Sebab dan Tata Caranya.

Mandi wajib disebut juga ghusl. Rukunnya hanya dua, yaitu: niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Sunnah wudhu nya:

  • Baca basmalah,
  • Cuci tangan,
  • Bersihkan kemaluan,
  • Wudhu sempurna,
  • Sela rambut,
  • Guyur kepala tiga kali,
  • Lalu seluruh tubuh bagian kanan lalu bagian kiri.

Niat mandi junub:

"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'ala."

Untuk haid dan nifas, niatnya disesuaikan. Pastikan air sampai ke lipatan kulit, pusar, dan pangkal rambut.

Cara tayammum dengan debu suci

11. Tayammum: Thaharah Tanpa Air.

Tayammum adalah rukhshah atau keringanan. Syarat Tayammum ketika tidak ada air setelah dicari, atau ada air tapi sakit jika menggunakannya, atau air hanya cukup untuk minum. Alat untuk Tayammum adalah debu suci yang berdebu.

Cara praktek Tayammum:

  • Niat,
  • Tepukkan kedua telapak tangan ke debu,
  • Usap wajah,
  • Tepuk kedua kali,
  • Usap kedua tangan sampai siku.
Tayammum hanya untuk satu waktu shalat fardhu, tapi boleh untuk beberapa shalat sunnah.

12. Istinja dan Adab Buang Hajat.

Istinja adalah membersihkan qubul dan dubur setelah buang hajat. Boleh dengan air, atau dengan tiga batu atau tisu jika tidak ada air.

Adab beristinja:

  • Masuk WC dengan mendahulukan kaki kiri,
  • Membaca doa,
  • Tidak menghadap kiblat,
  • Tidak berbicara,
  • Keluar WC dengan mendahulukan kaki kanan,
  • Mencuci tangan dengan sabun.

13. Thaharah Khusus Wanita: Haid dan Nifas.

Darah haid minimal sehari semalam, maksimal 15 hari. Lebih dari itu disebut istihadhah. Wanita haid dilarang shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf, dan jimak. Setelah darah berhenti, wajib mandi besar.

Nifas adalah darah setelah melahirkan, maksimal 60 hari. Cara mandinya sama dengan mandi junub. Istihadhah hukumnya seperti suci, tetap wajib shalat dengan wudhu setiap waktu.

14. Kesalahan Umum dalam Thaharah.

  • Pertama, boros air saat wudhu padahal Nabi melarangnya.
  • Kedua, tidak meratakan air di tumit dan sela-sela jari. Nabi mengancam dengan "wailul lil a'qab minan nar" celakalah tumit yang tidak kena air.
  • Ketiga, menganggap semua air musta'mal najis.
  • Keempat, was-was berlebihan hingga mengulang wudhu berkali-kali.
  • Kelima, tidak belajar fiqih haid sehingga shalat ditinggalkan padahal sudah suci.

Thaharah bukan sekadar ritual. Ia adalah pendidikan disiplin, kesehatan, dan spiritualitas. Dengan memahami thaharah secara benar, maka shalat kita sah, hati kita tenang, dan hidup kita bersih lahir batin. Mulailah dari memperbaiki wudhu hari ini, karena dari tetesan air wudhu itulah dosa-dosa kita berguguran.


FAQ Thaharah

Apakah wudhu batal karena menyentuh istri?

Menurut mazhab Syafi'i yang dianut mayoritas di Indonesia, batal. Menurut mazhab Hanafi dan sebagian ulama, tidak batal jika tanpa syahwat.

Bolehkah wudhu dengan air hangat dari water heater?

Boleh, selama airnya suci dan mensucikan. Air musyammas yang makruh adalah air yang dijemur matahari di wadah logam, bukan air dipanaskan kompor.

Bagaimana cara mensucikan najis anjing?

Cuci tujuh kali, salah satunya campur tanah. Jika sulit, ikuti pendapat yang membolehkan sabun sebagai pengganti tanah karena tujuannya menghilangkan zat najis.

Bersuci dalam Islam Fiqih Ibadah Fiqih Wudhu Thaharah
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar